Jakarta, CNN Indonesia -- Konsulat Jenderal RI di
Hong Kong buka suara soal kasus warga Indonesia
Azura Luna Mangunhardjono yang tengah diburu kepolisian Hong Kong karena dugaan
penipuan dan pencurian bernilai hingga US$500 ribu.
Konsul Muda Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI, Vani Alexandra Lijaya, menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak berwenang setelah mengetahui kasus Azura dari pemberitaan media lokal Hong Kong.
Vani menuturkan KJRI Hong Kong memang pernah menerbitkan paspor atas nama Azura Luna pada 2016. Ia menuturkan Azura pernah meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan sejauh ini yang bersangkutan diketahui tidak berada di Hong Kong," kata Vani saat dikonfirmasi
CNNIndonesia.com pada Sabtu (7/12).
Kasus Azura pertama kali terungkap oleh media lokal Hong Kong. Kasusnya kian ramai setelah South China Morning Post merilis laporan mengenai perempuan asal Kediri, Jawa Timur itu, dengan judul The Rise and Fall of Hong Kong Socialite Azura.
Dalam tulisan itu, Azura disebut melakukan serangkaian penipuan itu selama beberapa tahun terakhir dengan berpura-pura menjadi sosialita Hong Kong yang lahir dari keluarga amat kaya di Indonesia.
Kepada salah satu korbannya, seorang ahli teknologi asal New York, Jason, Azura mengaku sebagai salah satu putri Kraton dan kedua orang tuanya masuk di antara 10 orang terkaya di Indonesia.
Perempuan kelahiran 1978 itu juga mengaku tumbuh besar dengan berpindah-pindah antara London, Paris, dan Bali. Azura memaparkan dirinya juga memiliki 10 persen saham di Hotel Four Seasons, Central Hong Kong.
Dalam akun LinkedIn pribadi, Azura bahkan mengaku sebagai lulusan Psikologi Dartmouth College di New Hampshire, AS dan melanjutkan pendidikan di Cambridge University serta Massachusetts Institute of Technology (MIT) jurusan Aerospace Engineering.
Apartemen MewahSelama tinggal di Hong Kong, wanita yang mengaku pekerja sosial dan memiliki lembaga amal itu tinggal di sebuah apartemen mewah yang berlokasi di 1st Robinson Road yang merupakan kawasan menengah atas di Hong Kong.
Ia juga dikabarkan pernah menjual empat tas Hermes palsu seharga US$86 ribu (Rp1,2 miliar) kepada salah satu sosialita asal Los Angeles, Sophia. Sophia menuturkan Azura mengaku menjual tas-tas mewah itu untuk didonasikan ke lembaga amal miliknya.
Namun, ketika Sophia membawa empat tas Hermes itu ke tokonya untuk otentikasi, penjaga toko memberi tahunya bahwa tas-tas itu palsu. Sophia langsung melapor kepada polisi.
Meski media lokal menuturkan sejumlah korban telah mengadukan Azura ke polisi, KJRI Hong Kong mengaku tidak pernah menerima laporan maupun tuntutan terhadap perempuan itu dari pihak manapun.
[Gambas:Video CNN]Vani menuturkan jika Azura memang benar menghadapi masalah hukum di Hong Kong, KJRI akan tetap berusaha memberikan bantuan hukum seperti advokasi, pendampingan dalam persidangan, hingga menyediakan penerjemah.
"Sesuai dengan UU dan Ketentuan Hukum yg berlaku di Indonesia, bagi setiap WNI yang berada di Luar Negeri yang menghadapi masalah hukum baik sebagai pelaku maupun korban, Perwakilan RI (KJRI Hong Kong) akan memberikan bantuan hukum secara proporsional dan terukur," ucap Vani.
(rds/asa)