Jakarta, CNN Indonesia --
Sekitar 2500 warga India kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi protes terhadap undang-undang kewarganegaraan pada Kamis (26/12). Aksi demonstrasi yang telah berlangsung selama 2 minggu telah menewaskan 27 orang.
Undang-undang ini memberikan kesempatan penganut agama minoritas di Bangladesh, Pakistan dan Afganistan untuk memiliki status warga negara India. Tetapi hal ini tidak berlaku bagi orang yang beragama Islam.