KILAS INTERNASIONAL

Putri Soleimani Serukan Balasan hingga WNI Perkosa 48 Pria

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jan 2020 06:30 WIB
Putri Jenderal Iran Qasem Soleimani minta balas kematian ayah hingga WNI di Inggris dibui seumur hidup usai perkosa 48 orang ramaikan berita internasional Senin
Warga sambut jenazah Mayor Jenderal Qasem Soleimani. (HOSSEIN MERSADI / fars news / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah peristiwa terjadi di berbagai belahan dunia pada Senin (6/1). Mulai dari putri mendiang perwira tinggi militer Iran, Mayor Jenderal Qasem Soleimani meminta Presiden Hassan Rouhani untuk membalas kematian sang ayah hingga WNI di Manchester, Inggris dibui seumur hidup karena perkosa 48 korban.

1. Putri Jenderal Iran: Siapa yang Akan Balas Kematian Ayah Saya

Putri mendiang perwira tinggi militer Iran, Mayor Jenderal Qasem Soleimani, meminta Presiden Hassan Rouhani untuk membalas kematian sang ayah.

"Siapa yang akan membalas (kematian) ayah saya?" kata Zeinab Soleimani saat menerima kunjungan duka Rouhani ke rumahnya pada Minggu (5/1).

"Semua orang akan membalas dendam (atas nama Soleimani)," kata Rouhani menjawab pertanyaan Zeinab seperti dikutip CNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Parlemen AS Akan 'Halangi' Trump Perang dengan Iran

Anggota parlemen AS dalam waktu dekat ini akan menggelar voting untuk membuat resolusi soal rencana tindakan militer yang dilakukan Presiden Donald Trump atas Iran usai pembunuhan jenderal top Iran Qasem Soleimani.

Resolusi diambil karena Trump mengambil tindakan tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan parlemen, termasuk Ketua DPR Nancy Pelosi. Pelosi bersikeras bahwa hanya Kongres yang dapat menyatakan perang.
[Gambas:Video CNN]
Pelosi mengumumkan rencana untuk memperkenalkan dan memberikan suara pada resolusi guna membatasi tindakan militer Trump terhadap Iran.

3. WNI di Manchester Dibui Seumur Hidup Usai Perkosa 48 Korban

Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1) menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepada warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga. Ia dinyatakan bersalah atas kasus perkosaan dan pelecehan seksual dengan proses hukum minimal 30 tahun masa hukuman sebelum diperbolehkan mengajukan pengampunan.

Hakim Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai sosok predator dalam kasus perkosaan 'terbesar' dalam sejarah Inggris. (dea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER