"Presiden Rodrigo Duterte melarang seluruh warga negara, kecuali warga Filipina dan pemegang visa penduduk permanen, yang berasal dari China dan wilayah kekuasaannya seperti Hong Kong dan Macau untuk datang," kata Sekretaris Komunikasi Kantor Kepresidenan Filipina, Martin Andanar, seperti dilansir Associated Press, Senin (3/2).
Menurut Juru Bicara Imigrasi Filipina, Dana Sandoval, warga Filipina dan pemegang visa permanen yang tiba dari China harus terlebih dulu melalui masa karantina selama 14 hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini sejumlah negara menerapkan kebijakan yang sama. Yakni Amerika Serikat, Australia, Indonesia, Jepang, Singapura dan Selandia Baru.
[Gambas:Video CNN]
China justru mengkritik kebijakan tersebut. Sedangkan WHO menyatakan hal seperti itu tidak diperlukan dalam penanganan wabah virus corona.
(CNN Indonesia/Fajrian) |
Sampai saat ini 362 orang meninggal akibat wabah virus corona. Sedangkan penduduk yang terjangkit mencapai 17,384, sebagian besar berada di China. (ayp/ayp)
(CNN Indonesia/Fajrian)