Seperti dilansir AFP, Kamis (6/2), berkas dakwaan tidak menyebut secara rinci unggahan jurnalis berusia 40 tahun itu yang dianggap memicu ketakutan masyarakat. Media massa setempat hanya menyatakan isinya berkaitan dengan wabah virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, memperingatkan warga tidak mengunggah materi di media sosial yang bisa memicu kegemparan dan kepanikan.
[Gambas:Video CNN]
"Kabar bohong terkait asal mula hingga penyebaran wabah itu dilarang karena membahayakan keselamatan masyarakat," ujar Thomas.
Thomas juga mengatakan unggahan yang berbau rasial bisa memantik gesekan antaretnis di Malaysia. Sebab, meski sebagian besar penduduk Malaysia adalah etnis Melayu yang memeluk Islam, tetapi ada juga warga minoritas etnis China.
Komisi Kesehatan China melaporkan hingga Kamis (6/2) kasus penyebaran virus corona tercatat 28.018 di seluruh dunia. Kematian akibat virus corona di China secara total mencapai 562 dan di seluruh dunia tercatat 564.