Seperti dilansir Free Malaysia Today, Senin (24/2), Kepala Sekretaris Pemerintah Malaysia, Mohamed Zuki Ali, mengatakan Raja Abdullah menyatakan menunjuk Mahathir sebagai PM Interim sejalan dengan Pasal 43 (2) Undang-Undang Federal. Mahathir juga diberi tugas untuk kembali menyusun kabinet.
"Oleh sebab itu, sebagai perdana menteri interim, beliau (Mahathir) akan tetap mengurus pemerintahan negara sampai perdana menteri baru ditunjuk dan kabinet baru terbentuk," kata Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahathir akan menjabat sebagai PM Interim selama sepuluh hari.
[Gambas:Video CNN]
Mahathir mengirimkan surat pengunduran diri kepada Raja Abdullah hari ini. Dia juga memutuskan mengundurkan diri dari jabatan pengurus partai yang menaunginya, Partai Pribumi Bersatu Malaysia (BERSATU).
Partai tersebut juga mengklaim keluar dari koalisi yang saat ini berkuasa Pakatan Harapan.
Pengunduran diri Mahathir diduga terkait dengan gerakan politik yang berupaya membentuk koalisi baru dengan anggota PPBM, UMNO, Partai Islam SeMalaysia (PAS) dan faksi PKR yang dipimpin oleh mantan wakil PKR, Mohamad Azmin Ali.
PKR lantas memutuskan memecat Azmin dan sejawatnya, Zuraida Kamaruddin, yang dianggap berkhianat. Hal ini adalah buntut perseteruan politik internal antara Anwar dan Azmin sejak beberapa waktu lalu. (ayp/ayp)