Aturan penangguhan ini membuat peziarah tidak bisa mengunjungi Masjid Nabawi, Madinah dan Masjid al Haram, Mekkah untuk sementara waktu.
Mengutip AFP, penangguhan visa juga berlaku bagi wisatawan yang berasal dari negara-negara yang termasuk dalam daftar 'berbahaya' penyebar virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah merebaknya kasus virus corona, tak menyurutkan minat umat Muslim untuk melaksanakan ibadah umrah.
Sementara itu, penyebaran virus corona hingga kini telah menyebar hingga ke Timur Tengah dan Eropa.
Lihat juga:Kasus Virus Corona di Libanon Bertambah |
Sejumlah negara tetangga seperti Pakistan, Afghanistan, dan Irak mulai menutup perbatasan dengan Iran untuk menghalau penyebaran virus corona. (afp/evn)