Ma Jianquo (24) dinyatakan hakim terbukti telah menusuk petugas patroli tersebut pada 6 Februari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi kejadian itu adalah pada 5 Februari lalu, saat Ma sedang mengendarai mobil dengan seorang penumpang ketika perjalanannya terhenti pemeriksaan gejala risiko infeksi virus corona.
Rekan Ma turun dan menyingkirkan barikade sehingga mobil mereka bisa melintas. Mereka mengabaikan peringatan petugas untuk tak melakukan hal tersebut.
Petugas pos penjagaan, Zhang Guizhou, lalu mengeluarkan telepon selularnya untuk merekam aksi Ma yang dianggap ugal-ugalan itu.
Ma pun tak senang dengan apa yang dilakukan Zhang. Lalu , ia mengambil pisau saku dan menusuk Zhang berkali-kali di bagian dada.
[Gambas:Video CNN]
Petugas patroli lainnya, Li Guomin, yang mencoba menghentikan aksi itu pun jadi korban tewas akibat amukan Ma yang membabi buta.
Hukuman mati terhadap Ma tersebut lebih berat daripada vonis yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama sebelumnya yang memberi dia hukuman penjara waktu tertentu.
Lihat juga:Virus Corona Picu Pemecatan ART di Hong Kong |