Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang warga negara Indonesia (
WNI) yang tengah berada di
Singapura dinyatakan positif terinfeksi
virus corona. Informasi tersebut disampaikan KBRI Singapura.
Mereka menyatakan, WNI tersebut berjenis kelamin perempuan. Usia WNI tersebut 62 tahun.
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura yaitu WNI," kata mereka dalam pernyataan yang dikeluarkan Minggu (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menolak menjelaskan secara rinci siapa WNI tersebut. KBRI hanya mengatakan WNI tersebut mengunjungi Singapura dengan menggunakan
Social Visit Pass.
Saat ini, WNI tersebut dirawat di National University Hospital (NUH). KBRI mengatakan sebelum dinyatakan positif, WNI tersebut melapor mengalami gejala gejala/simtomatik COVID-19 pada 29 Februari.
Kemudian yang bersangkutan memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret. Setelah pemeriksaan, WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret.
Saat dirujuk itulah, ia dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Sebelum dirawat di rumah sakit, KBRI mengatakan yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61.
KBRI menyatakan akan terus memantau secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
Selain menginformasikan infeksi tersebut, KBRI Singapura mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi.
[Gambas:Video CNN]WNI juga diingatkan untuk mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik secara periodik dan menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak
"Segera ke dokter bila mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19," kata dia.
(agt)