Menurut Kepala Kepolisian Distrik Kluang, ACP Mohd Abduj Ismail, kejadian itu diketahui setelah polisi mendapat laporan dari warga setempat melalui telepon pada Minggu (8/3) sekitar pukul 22.20 waktu setempat.
Seperti dilansir The Sun Daily, Selasa (10/3), polisi menyatakan jasad korban dipenuhi luka sabetan senjata tajam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban tinggal di rumah itu bersama tiga rekannya, yang saat ini diduga kabur karena ketakutan. Polisi masih mencari mereka untuk meminta keterangan dan membantu penyelidikan," kata Ismail.
[Gambas:Video CNN]
"Korban ditikam di leher sebelah kiri, kemudian disabet senjata tajam di dada sebelah kiri, dagu dan belakang kepala," ujar Ismail.
Polisi mengatakan seluruh barang milik korban hilang. Mereka mengatakan kasus itu diusut dengan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia. (ayp/ayp)