Larangan tersebut menyusul kebijakan pembatasan wilayah atau lockdown yang ditetapkan pemerintah Malaysia hingga akhir Maret mendatang untuk menahan laju penyebaran virus corona (Covid-19).
Lihat juga:Imigrasi Lacak WNI Tablig Akbar Malaysia |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama lockdown berlangsung, semua warga dari Malaysia dilarang bepergian keluar negeri. Sementara mereka yang kembali dari luar negeri harus melalui inspeksi kesehatan dan diwajibkan menjalani karantina diri selama 14 hari. Malaysia juga akan melarang turis dari luar negeri masuk.
Direktur Departemen Imigrasi Johor, Baharuddin Tahir, juga memberikan konfirmasi melalui Politikus Partai Aksi Demokratis Andrew Chen Kah Eng. Aturan lockdown berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali.
[Gambas:Video CNN]
Penduduk Malaysia yang bekerja di Singapura tetap tidak diizinkan keluar masuk perbatasan setiap hari selama masa lockdown.
"Seluruh rakyat Malaysia akan dilarang pergi ke luar negara, termasuk pekerja dan pelajar Malaysia yang bolak-balik setiap hari," berikut keterangan Andrew Chen Kah Eng di Facebook.
Pemerintah Malaysia juga melarang pertemuan massal, termasuk semua acara keagamaan, olahraga, sosial dan budaya. Rumah ibadah, sekolah, universitas, dan semua unit bisnis akan ditutup, kecuali supermarket, pasar, minimarket, dan toko sembako.
Semua kantor pemerintah dan swasta akan ditutup, kecuali yang terkait kepentingan umum seperti transportasi, keuangan dan perbankan, layanan kesehatan, serta keamanan dan pertahanan.
Usaha terkait penyediaan air, listrik, energi, telekomunikasi, layanan pos, minyak dan gas, penyiaran, pemadam kebakaran, penjara, pelabuhan, bandara, kebersihan, dan perusahaan logistik juga akan diizinkan beroperasi.
![]() |
