Namun, keputusan yang disampaikan pada Selasa (17/3) itu dikecualikan untuk para jemaah di dua masjid di kota suci Makkah (Masjidil Haram) dan Madinah (Masjid Nabawi).
Seperti dilansir AFP, masjid di luar yang dua itu akan ditutup bagi jemaah yang akan melaksanakan salat fardu lima waktu dan salat Jumat. Mengutip dari kantor berita Saudi Press Agency keputusan itu diambil setelah pertemuan luar biasa komisi ulama yang berlangsung di ibu kota negara tersebut, Riyadh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan komisi ulama itu sendiri diambil setelah melihat perkembangan pandemi corona di dunia, juga masukan dari laporan otoritas kesehatan di Kerajan Arab Saudi tersebut.
Merujuk pada situs badan kesehatan dunia (WHO), per Rabu (18/3) pukul 03.16 WIB, jumlah kasus positif Covid-19 di Arab Saudi ada 133, tanpa kematian. Jumlah itu meningkat tajam sejak 13 Maret 2020, dari yang semula 20. Arab Saudi sendiri terkonfirmasi pasien positif Covid-19 yang pertama pada 3 Maret 2020.
Dalam hitungan global, kasus positif Covid-19 telah mencapai 184.976 di 159 negara terjangkit, di mana 7.529 meninggal.
Untuk mencegah penyebaran pandemi corona, Arab Saudi sendiri telah menutup sejumlah pusat keramaian seperti mal dan restoran. Selain itu, Arab juga membatalkan perjalanan umrah dari sejumlah negara--termasuk Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
(afp/kid)