Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mengumumkan larangan masuk terhadap warga asing dilakukan untuk menanggapi penyebaran virus corona.
Aturan ini berlaku untuk semua warga negara asing dan bukan penduduk Australia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Morrison mengatakan keputusan tersebut diambil setelah berkonsultasi dengan Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern.
Sebelumnya, pemerintah Australia hanya melarang warga asing dari China, Iran, Italia, dan Korea Selatan untuk memasuki negaranya.
Kasus infeksi virus corona di Australia hingga saat ini mencapai 568. Sekitar enam pasien dinyatakan meninggal dan 27 lainnya sembuh dari Covid-19.