Corona, Arab Minta Umat Islam Tunda Rencana Haji Tahun Ini

CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2020 05:05 WIB
Pemerintah Arab Saudi meminta umat Islam menunda rencana ibadah haji tahun ini karena penyebaran wabah virus corona kian meluas.
Menteri haji Arab Saudi meminta umat Islam di seluruh dunia untuk menunda sementara persiapan ibadah haji tahun ini. (AFP PHOTO / Bandar Al-DANDANI).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri haji Arab Saudi pada Selasa (31/3) meminta umat Islam di seluruh dunia untuk menunda sementara rencana mereka untuk melakukan ibadah haji tahun ini. Permintaan mereka sampaikan terkait virus corona yang sudah menjadi pandemi. 

Permintaan ini juga mereka sampaikan setelah sebelumnya Arab Saudi menghentikan penerbitan visa umrah.

"Arab Saudi sebenarnya siap melayani jamaah haji dan umrah. Tetapi dalam keadaan saat ini, ketika kita berbicara tentang virus corona, Kerajaan merasa terpanggil untuk melindungi kesehatan umat Islam dan oleh karena itu kami telah meminta umat Muslim di semua negara untuk menunda rencana menunaikan ibadah haji sampai situasinya jelas," kata menteri haji Mohammad Benten seperti dikutip dari AFP, Rabu (1/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Saudi belum mengumumkan apakah dengan permintaan tersebut mereka akan melanjutkan penyelenggaraan kegiatan ibadah haji tahun ini yang dijadwalkan akan dilaksanakan akhir Juli mendatang atau tidak. Maklum, penyelenggaraan ibadah haji memang memberikan pendapatan besar bagi kerajaan Arab Saudi.

Pada tahun lalu saja, ibadah tersebut berhasil menarik 2,5 juta Muslim ke Arab. Kedatangan 2,5 juta orang Muslim tersebut telah memberikan pendapatan besar bagi Saudi.

Wabah virus corona terus menyebar luas belakangan ini. Sampai dengan berita ini ditulis, virus sudah menginfeksi 846.061. Akibat infeksi tersebut, 41.494 orang di antaranya meninggal dunia.

Di Arab Saudi, kementerian kesehatan kerajaan telah melaporkan 1.563 kasus infeksi dengan 10 kematian.

[Gambas:Video CNN]

(afp/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER