Warga Jerman Terancam Denda Rp8,9 Juta jika Tak Jaga Jarak

CNN Indonesia
Senin, 06 Apr 2020 17:46 WIB
Warga Jerman terancam didenda 500 euro (sekitar Rp8,9 juta) jika melanggar aturan menjaga jarak 1,5 meter atau melakukan pertemuan lebih dari dua orang.
Ilustrasi social distancing. Jerman memberlakukan denda 500 euro atau sekitar Rp8,9 juta bagi orang yang tak menjaga jarak. (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Jerman memberlakukan aturan denda sebesar 500 euro bagi warga yang melanggar aturan untuk menjaga jarak (social distancing) di tengah pandemi virus corona. Aturan tersebut berlaku mulai Jumat (3/4) untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kanselir Jerman Angela Merkel memerintahkan warga untuk tetap tinggal di rumah dan tidak beraktivitas keluar, kecuali untuk alasan tertentu seperti berbelanja bahan makanan, berolahraga, atau keperluan tindakan medis.

Mengutip AFP, selain diharuskan menjaga jarak minimal 1,5 meter, warga juga dilarang melakukan pertemuan lebih dari dua orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan serupa juga diumumkan oleh 16 negara negara bagian di Jerman. Nominal denda yang harus dibayarkan oleh pelanggar jumlahnya berbeda-beda tergantung pada aturan pemerintah daerah setempat.

Pusat bisnis Hesse dan Rhine-Westphalia Utara menerapkan denda sebesar 200 euro atau sekitar Rp3,5 juta bagi orang yang nekat melakukan pertemuan lebih dari dua orang.

[Gambas:Video CNN]

Sementara Bavaria, negara bagian terbesar di Jerman memberlakukan denda sebesar 150 euro bagi warga yang tidak menjaga jarak aman. Bavaria merupakan salah satu daerah dengan jumlah infeksi corona terparah di Jerman dengan lebih dari 18 ribu kasus.

Sejauh ini polisi Jerman telah melaporkan berbagai pelanggaran aturan aman di tengah pandemi corona.

Imbasnya, antrean warga yang berdiri berjauhan di apotek dan supermarket kini menjadi pemandangan yang lazim ditemui di Jerman. Pengelola supermarket, bank, apotek, dan rumah sakit juga telah menempelkan stiker untuk menandai jarak aman bagi orang berdiri.

Hingga saat ini, Worldometers mencatat ada 100.123 kasus terkonfirmasi virus corona di Jerman.

Sekitar 1.584 orang dilaporkan meninggal dunia dan 3.936 lainnya dalam kondisi kritis. Sementara itu 28.700 pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Warga Jerman Terancam Denda Rp8,9 Juta Jika Tak Jaga JarakFoto: CNNIndonesia/Fajrian
(ara/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER