Jakarta, CNN Indonesia --
Perdana Menteri
Jepang Shinzo Abe memutuskan memperluas status darurat nasional akibat
virus corona pada Jumat (17/4). Perluasan status darurat itu dilakukan demi membendung penyebaran kasus Covid-19 yang kembali melonjak signifikan di Jepang.
Abe sebelumnya telah menetapkan status darurat selama sebulan untuk tujuh wilayah di Jepang termasuk Tokyo, setelah kasus corona baru kembali melonjak di ibu kota Jepang tersebut. Abe juga mengumumkan bahwa pemerintahnya berencana mendistribusikan 100 ribu yen atau sekitar Rp14,3 juta tunjangan bagi setiap warga.
Jepang tercatat memiliki 9.231 kasus corona dengan 190 kematian per Jumat (17/4).