"Bangladesh masih menerapkan lockdown. Tidak ada alternatif penerbangan keluar Bangladesh saat ini," ujar Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah kepada CNNIndonesia.com, Minggu (26/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bangladesh sendiri telah menerapkan kebijakan lockdown sejak 26 Maret 2020. Seluruh aktivitas kecuali sektor tertentu dilarang hingga 5 Mei nanti.
Charlie (33) adalah salah satu WNI yang menetap di Bangladesh karena kepentingan kerja sejak Oktober 2019. Ia mengaku awalnya tak ingin pulang ke Indonesia, karena takut membawa bahaya virus ke keluarga di rumah.
"Kalau saya di sini enggak bisa kemana-mana, nanti orang di rumah khawatir jika ada kerusuhan. Kalau di sana kenapa-kenapa, saya khawatir dengan mereka dan saya tidak bisa apa-apa karena terjebak di sini," ujarnya kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon.
Anadolu Agency mencatat setidaknya sembilan juta pekerja harus kehilangan pekerjaan dan pendapatan selama lockdown diterapkan. Kebanyakan diantaranya adalah buruh harian.
Keresahan serupa juga dirasakan WNI lainnya menurut kesaksian Charlie. Mereka tergabung dalam sebuah grup Whatsapp yang dikoordinasi pihak KBRI.
Curhat keresahan dalam grup tersebut memunculkan permintaan evakuasi dari beberapa WNI. Hal ini disuarakan kepada pihak KBRI yang juga berada di grup sejak sekitar dua minggu lalu.
Namun pihak KBRI, kata Charlie, tidak responsif. Hal itu akhirnya memunculkan kritik dari beberapa anggota grup, menanyakan kelambatan respons KBRI.
"Di grup setelah itu banyak yang komplain. Ini kok KBRI lambat sih, yang serius dong. Memang ada dari kami merasa kesan seperti itu. Sampai akhirnya tiga hari lalu dari KBRI bilang mau diadakan teleconference dengan pihak KBRI dan duta besar [RI di Bangladesh]," ceritanya.
Dalam konferensi video tersebut, WNI menyuarakan keinginan agar dievakuasi. Namun KBRI menyatakan hal tersebut tak bisa dilakukan mengingat kondisi di Bangladesh masih kondusif.
Untuk itu pihaknya memberi opsi repatriasi atau pemulangan warga negara dari negara asing ke negara asalnya. Dalam kata lain, Charlie menjelaskan, WNI harus membayar kepulangan karena merupakan keinginan pribadi.
Kasus corona di Bangladesh hingga hari ini mencapai 4.998 kasus, dengan 140 kasus meninggal dan 112 orang sembuh. Bangladesh sendiri merupakan negara dengan populasi yang cukup padat, yakni mencapai 165,6 juta orang per 2019. (fey/bac)