Jakarta, CNN Indonesia --
Dira, WNI yang tinggal di Malaysia, harus terjebak di tempat tinggalnya selama lebih dari 45 hari setelah pemerintah Malaysia menerapkan
lockdown akibat pandemi Covid-19.
Sebagai warga negara asing di sana, Dira mengaku mendapat perlakuan yang sama dari pemerintah Malaysia. Tak ada perbedaan perlakuan antara warga negara Malaysia dan warga negara asing.