Kemlu: China Sebut Pelarungan ABK WNI Sesuai Praktik ILO

CNN Indonesia
Kamis, 07 Mei 2020 08:35 WIB
Jakarta, 5 April 2019,-- Kegiatan ilegal fishing di wilayah Perairan Indonesia terus menjadi incaran Kapal Ikan Asing negara tetangga, namun keberadaan kapal-kapal tersebut dapat terdeteksi oleh kehadiran Unsur KRI Koarmada I yang sedang melaksanakan patroli rutin dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Indonesia. Kali ini, KRI Usman Harun-359 Unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I berhasil menangkap 2 Kapal Ikan Asing Vietnam yang melaksanakan kegiatan Illegal Fishing di Laut Natuna Utara, Jumat (5/4).
Ilustrasi kapal ikan (CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha mengatakan bahwa Pemerintah China mengklaim kapal ikan China telah mematuhi praktik kelautan internasional dalam melarung jenazah awak kapalnya ke laut.

Sebelumnya media Korea Selatan, MBC, melaporkan sejumlah warga Indonesia diduga mengalami praktik eksploitasi bekerja hingga 18 jam sehari, kemudian sakit dan meninggal dunia. Jenazah pelaut Indonesia kemudian dilaporkan dibuang ke laut dengan upacara seadanya.

"Dalam penjelasannya, Kemlu RRT (Republik Rakyat Tiongkok) menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya," kata Judha lewat siaran pers, Kamis (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut laporan eksklusif MBC, yang dilansir Rabu (6/5), dugaan tersebut berasal dari laporan sejumlah ABK WNI yang bekerja di kapal tersebut. Namun, mereka tidak menuliskan nama kapal itu.

Mereka menyatakan sejumlah WNI ABK melapor bahwa mereka diperlakukan dengan buruk di kapal ikan tersebut. Yakni bekerja hingga 18 sampai 30 jam, dengan istirahat yang minim.

"Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT," ucap Judha.
Mengenai hal itu, Judha mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, China juga telah mengambil sikap.

"KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini," kata Judha.

Judha menegaskan bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menanggapi kabar WNI menjadi korban eksploitasi di kapal ikan China.

Kapal tersebut berbendera China Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel. Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 diantaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.

Dugaan eksploitasi ABK WNI di kapal China ini bukan terjadi untuk kali pertama. Pada pertengahan Juli tahun lalu, dua eks ABK kapal Zhong Ju 18 kepada CNNIndonesia.com juga mengungkapkan hari-hari mereka mengalami isu serupa. Baca selengkapnya di sini.


(bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER