Ia mengatakan proses pemulangan terhadap para ABK yang berjumlah 14 itu dari Korsel akan dilakukan besok.
"Langkah-langkah yang dilakukan memfasilitasi kepulangan 14 awak kapal, dan kepulangan akan dilakukan pada 8 Mei. Selain itu KBRI terus berkoordinasi untuk memfasilitasi kepulangan almarhum E yang direncanakan pulang 8 Mei 2020," ujar Retno dalam jumpa pers yang digelar secara daring, Kamis (7/5) petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini para ABK tersebut berada di Busan, Korea Selatan.
"BP2MI sedang melakukan koordinasi intensif dengan KBRI Seoul dan dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk kasus [kematian ABK] tersebut, dan juga ABK yang akan dipulangkan pada 8 Mei," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Sukmo Yuwono dalam keterangan tertulis yang telah dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (7/5).
Sukmo mengatakan para ABK kapal yang diduga dieksploitasi dan mengalami pelanggaran HAM itu bukan berasal dari agen perusahaan Korea Selatan, namun berasal dari agen dari negara China. Alhasil, seluruh kebijakan dan hukum akan disesuaikan dengan pihak setempat.
"Mereka bukan dipekerjakan oleh agensi Korea tapi oleh agency China jadi jenis visanya bukan E-9 maupun E-10, hanya mereka kebetulan bongkar muat di Korsel," kata dia.
Kemudian kapal kedua yang membawa 20 ABK kembali berlayar dengan kapal China, serta kapal ketiga yang menurut Sukmo telah memulangkan 14 ABK Indonesia sejak (24/4) lalu.
"Total tiga kapal yang pernah bersandar di Korea membawa 48 ABK asal Indonesia," kata Sukmo.
Untuk perkembangan kasus, ia menyebut saat ini KBRI Beijing, China telah berusaha mengusut ini kepada pihak otoritas setempat.
"Informasi dari KBRI Beijing bahwa mereka telah mengirimkan nota diplomatik ke otoritas setempat untuk meminta klarifikasi kasus tersebut," kata dia.
Terkait pemanggilan agen perusahaan di Indonesia atas kasus ini, Sukmo tak memberikan keterangan jelas. Ia hanya menyatakan, "Kami sedang koordinasikan dengan Kementerian dan Lembaga terkait, [untuk ABK Lainnya] kami masih terus koordinasi dengan KBRI Seoul,."
Sebelumya keberadaan ABK WNI yang diduga menjadi korban eksploitasi itu mencuat setelah stasiun televisi Korsel, MBC,
Dalam berita yang ditulis MBC, diduga sejumlah WNI mengalami praktik eksploitasi bekerja hingga 18 sampai 30 jam sehari, kemudian sakit dan meninggal dunia.
Dua ABK WNI lainnya, Alphata (19) dan Sepri (24), juga meninggal di atas kapal. Jenazah ABK WNI itu kemudian dilaporkan dibuang ke laut dengan upacara seadanya. Kemudian, seorang ABK dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami sakit pada dada, tetapi meninggal dunia pada 27 April.
(tst, khr/kid)