Pernyataan Pompeo tersebut disampaikan di depan anggota DPR AS sekaligus menjadi pertanda untuk menarik kembali perdagangan preferensial atau perlakuan khusus dan status keuangan yang dinikmati Hong Kong.
"Hong Kong tidak selalu menjamin pemeliharaan berdasarkan hukum AS dengan cara yang sama seperti hukum AS diterapkan di Hong Kong sebelum Juli 1997," ujar Pompeo dalam sebuah pernyataan seperti mengutip AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pompeo menyampaikan pernyataan di tengah meningkatnya seruan agar AS dan lainnya bereaksi terhadap langkah Beijing yang berencana memberlakukan RUU Keamanan Nasional China di Hong Kong.
Dilansir dari Al Jazeera, parlemen China diperkirakan akan menyetujui undang-undang keamanan ini yang bertujuan untuk mengatasi upaya pemisahan diri, subversi, dan, terorisme di Hong Kong.
"Keputusan buruk Beijing hanyalah serangkaian tindakan yang secara fundamental merongrong otonomi dan kebebasan Hong Kong, serta janji China sendiri kepada rakyat Hong Kong," kata Pompeo pada Rabu (27/5).
"Tidak ada orang beralasan yang dapat menyatakan bahwa hari ini Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dari China, mengingat fakta (yang terjadi) di lapangan," ujarnya menambahkan.
Ucapan Pompeo ini disampaikan di tengah memburuknya hubungan antara AS dan China. AS sebelumnya menuduh China berusaha menutupi pusat penyebaran pandemi virus corona dan menekan WHO untuk mengambil tindakan memerangi Covid-19. (ans/evn)