Floyd merupakan warga kulit hitam AS yang meninggal dunia karena kehabisan napas usai lehernya ditekan dengan lutut anggota polisi Minneapolis yang tengah menangkapnya.
"Kami berkomitmen untuk membongkar badan kepolisian kota Minneapolis dan membangun kembali model baru sistem keamanan publik yang benar-benar bisa menjaga keamanan komunitas warga kami," ucap Presiden Dewan Kota Minneapolis, Lisa Bender, kepada AFP, pada Minggu (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan dewan kota masih merundingkan lembaga pengganti departemen kepolisian.
[Gambas:Video CNN]
"Gagasan tidak memiliki departemen kepolisian ini tentu bukan untuk jangka pendek saja," ujar Bender.
Pembubaran departemen kepolisian itu akan diputuskan melalui sebuah pemungutan suara. Anggota Dewan Kota Minneapolis, Alondra Cano, mengatakan keputusan akan didasarkan dari "suara mayoritas veto-proof" dewan kota.
Derek Chauvin, seorang polisi Minneapolis yang menekan leher Floyd selama hampir sembilan menit, akhirnya dipecat dan ditahan dengan ancaman 40 tahun penjara.
Tiga orang polisi lainnya yang berada di lokasi kejadian bersama Chauvin juga ikut dipecat dan diadili.
Pada 2019 lalu, seorang aparat kepolisian Minneapolis kulit hitam divonis 12 tahun dan enam bulan penjara karena penembakan fatal terhadap seorang wanita kulit putih asal Australia yang tidak bersenjata. Perempuan itu berusaha melaporkan kejahatan. (rds/evn)