Polisi menangkap perempuan berusia 21 tahun tersebut di Bandara Melbourne pada Minggu (7/6) saat hendak meninggalkan Australia untuk kembali ke Indonesia.
Berdasarkan surat perintah penggeledahan, polisi mendapati sejumlah barang-barang berharga di dalam koper perempuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika memasuki toko, perempuan itu sempat mencoba beberapa tas tangan. Semula penjaga toko tidak melihat gelagat mencurigakan dari kedatangannya.
Ia juga sempat mencoba beberapa pasang sepatu dan meminta penjaga toko untuk mencarikan model tertentu.
Mengutip laporan kepolisian negara bagian Victoria, perempuan itu didakwa telah melakukan pencurian dan menyimpan barang curian. Ia dijadalkan menjalani persidangan di Pengadilan Melbourne pada 2 Oktober mendatang.