Keputusan pengadilan itu dikritik oleh partai Likud pro-pemukiman yang berkuasa tapi disambut baik oleh mitra koalisinya di partai Biru dan Putih, hal ini memperlihatkan adanya keretakan di dalam pemerintahan.
"Hukumnya secara surut melakukan tindakan ilegal yang dilakukan oleh populasi tertentu di daerah tersebut sementara merusak hak-hak warga lain," tulis pengadilan saat memutuskan UU tersebut ilegal seperti mengutip Associated Press.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu dikeluarkan hanya beberapa minggu sebelum Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji untuk mulai mencaplok bagian-bagian wilayah Tepi Barat, sebuah langkah yang menuai kritik global dan menimbulkan kekhawatiran keputusan itu bisa memicu kerusuhan dari pihak Palestina.
Partai Likud mengkritik campur tangan pengadilan dalam keputusan tersebut. Sejauh ini Partai Likud memiliki basis pro-pemukim yang kuat.
"Sangat disayangkan bahwa Pengadilan Tinggi mengintervensi dan membatalkan hukum terkait pemukiman dan masa depan mereka. Kami akan bertindak untuk membuat undang-undang lagi," tulis Partai Likud.
Partai Biru dan Putih dan Partai Likud mencapai kesepakatan pembagian kekuasaan pada April, setelah tiga pemilihan nasional menemui jalan buntu.
Kesepakatan kontroversial mereka menuntut Netanyahu sebagai perdana menteri melayani 18 bulan pertama pemerintah sebelum digantikan oleh Gantz dalam waktu 18 bulan ke depan. Blok mereka memiliki jumlah menteri yang sama di kabet dan kekuasaan yang saling memveto atas keputusan-keputusan kunci.
Catatan redaksi: Judul mengalami perubahan pada Jumat (12/6) pukul 12.43. (ans/evn)