China Tunjuk Pejabat Garis Keras Jadi Kepala Kantor Keamanan

AFP | CNN Indonesia
Jumat, 03 Jul 2020 18:59 WIB
Pro-China supporters hold Chinese and Hong Kong national flags during a rally to celebrate the approval of a national security law for Hong Kong, in Hong Kong, Tuesday, June 30, 2020. Hong Kong media are reporting that China has approved a contentious law that would allow authorities to crack down on subversive and secessionist activity in Hong Kong, sparking fears that it would be used to curb opposition voices in the semi-autonomous territory. (AP Photo/Kin Cheung)
China menunjuk mantan sekjen Komite Partai Komunis sebagai kepala Kantor Kemanan Nasional Hong Kong. (Foto: AP/Kin Cheung)
Jakarta, CNN Indonesia --

China menunjuk mantan sekretaris jenderal Komite Partai Komunis Provinsi Guandong, Zheng Yanxiong, sebagai kepala Kantor Keamanan Nasional Hong Kong pada Jumat (3/7).

Kantor tersebut baru dibuka setelah China mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional pada Selasa (30/7). Kantor tersebut menjadi tonggak aparat keamanan China beroperasi di Hong Kong.

Di bawah UU Keamanan Nasional Hong Kong, kantor Zheng tidak terikat oleh hukum wilayah otonomi tersebut. Kantor tersebut memiliki kewenangan investigasi dan penuntutan setiap pelanggaran di Hong Kong yang dinilai mengancam keamanan nasional China.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor tersebut akan memantau intelijen terkait keamanan nasional dan memproses kasus yang berkaitan dengan hal tersebut.

Selama memerintah di Guandong, Zheng dikenal kerap membungkam protes anti-pemerintah China. Ia bahkan berhasil melumpuhkan protes anti-korupsi yang berlangsung ricuh di Wukan, Guandong, pada 2011 lalu.

Selain Zheng, dilansir AFP, Dewan Negara China juga menunjuk Luo Huining sebagai penasihat keamanan nasional untuk komisi keamanan Hong Kong yang baru dibentuk dan diketuai oleh pemimpin eksekutif wilayah semi-otonom itu, Carrie Lam.

[Gambas:Video CNN]

Dewan Negara juga menunjuk pejabat veteran Hong Kong, Eric Chan Kwok-ki, sebagai sekretaris jenderal komisi tersebut.

UU Keamanan Nasional memberikan kewenangan lebih bagi China untuk campur tangan terhadap urusan Hong Kong dan dinilai sejumlah pihak pengkritik memperluas kontrol Beijing terhadap kebebasan wilayah otonomi itu.

UU itu juga mengizinkan China mencampuri proses hukum Hong Kong, terutama yang dinilai mengancam keamanan nasional Negeri Tirai Bambu.

UU Keamanan Nasional Hong Kong bisa memberikan kewenangan terhadap pihak berwenang China untuk menindak secara hukum setiap upaya pemisahan diri (separatis), campur tangan asing, terorisme, dan semua kegiatan hasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintah pusat dan segala gangguan eksternal di wilayah otonomi itu.

Dengan UU tersebut, pihak berwenang China dapat "menggunakan yurisdiksi" atas kasus-kasus khusus. Klausa ini memberikan peluang suatu pelanggaran yang dilakukan warga atau entitas di Hong Kong untuk diproses hukum di China.

UU tersebut disahkan China menyusul krisis politik yang terus merongrong Hong Kong selama 2019 hingga saat ini. Gelombang baru demonstrasi besar-besaran anti-Beijing yang menuntut demokrasi sesungguhnya di Hong Kong pada 2019 lalu telah mendorong pusat ekonomi dan bisnis di Asia itu jatuh ke dalam krisis politik hingga ekonomi terparah sejak 1997.

(rds/evn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER