VIDEO: Kantor Berita AS Hong Kong Pindah Akibat UU Keamanan

AFP | CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2020 18:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

The New York times akan memindahkan kantor berita pusat dari Hong Kong ke Korea Selatan (15/7). Keputusan ini disebabkan oleh UU Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing atas Hong Kong. Undang-undang tersebut menyulitkan para pekerja kesulitan mendapatkan Visa.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER