Inggris Tangguhkan Ekstradisi dengan Hong Kong, China Marah

CNN Indonesia
Selasa, 21 Jul 2020 19:55 WIB
China memperingatkan Inggris atas konsekuensi yang mereka hadapi karena menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.
Ilustrasi bendera China. (AFP PHOTO / ATTILA KISBENEDEK)
Jakarta, CNN Indonesia --

China memperingatkan Inggris atas konsekuensi yang mereka hadapi karena menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.

Inggris menangguhkan perjanjian esktradisi dengan Hong Kong sebagai protes atas pemberlakuan UU Keamanan Nasional yang disahkan China.

Kedutaan Besar China di London mengkritik penangguhan perjanjian dan mengatakan Inggris telah melangkah jauh ke jalan yang salah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"China mendesak Inggris untuk segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong, yang merupakan urusan dalam negeri China," kata pernyataan di situs resmi Kedutaan Besar China di Inggris, Selasa (21/7) seperti dikutip dari AFP.

Penangguhan tersebut membuat hubungan China dan Inggris semakin tegang. Sebelumnya kedua negara berseteru buntut keputusan Inggris memblokir teknologi jaringan 5G milik Huawei.

Politisi Inggris juga mengkritik China atas perlakuannya terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Xianjiang. "Inggris akan menanggung akibatnya jika bersikeras untuk mengambil jalan yang salah."

Sebelum Inggris, tindakan serupa juga diambil oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.

Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengkonfirmasi langkah tersebut di parlemen pada Senin (20/7), meskipun ada peringatan aksi balasan dari Beijing.

"Pemerintah memutuskan untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan segera dan tanpa batas waktu," kata Raab.

Menurut dia, UU Keamanan Nasional telah mengubah pandangan Inggris tentang perjanjian ekstradisi, sebab memungkinkan beberapa kasus untuk diadili di China daratan.

Beleid itu memberikan kewenangan lebih bagi China untuk campur tangan terhadap urusan Hong Kong dan dinilai sejumlah pihak pengkritik memperluas kontrol Beijing terhadap kebebasan wilayah otonomi itu.

UU itu juga mengizinkan China mencampuri proses hukum Hong Kong, terutama yang dinilai mengancam keamanan nasional Negeri Tirai Bambu.

Inggris telah menawarkan kewarganegaraan ke hingga tiga juta penduduk Hong Kong sebagai tanggapan terhadap undang-undang yang kontroversial itu.

(dea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER