VIDEO: Divonis 12 Tahun Penjara, Najib Razak Banding

AFPTV | CNN Indonesia
Selasa, 28 Jul 2020 19:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak divonis 12 tahun penjara dalam skandal korupsi 1MDB. Dia dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan. Najib Razaq mengajukan banding karena ia merasa sebagai korban dalam kasus ini.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER