
Presiden AS Donald Trump resmi mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang TikTok beroperasi di AS.
Aturan itu berlaku dalam 45 hari ke depan. Setelah itu berlaku, maka AS akan melarang warga maupun perusahaan melakukan transaksi apa pun dengan ByteDance Ltd, pemilik aplikasi TikTok.