
Inggris memutuskan untuk membatasi kunjungan dari Prancis, Belanda, Malta, dan Monaco terkait protokol Covid-19. Pembatasan juga diterapkan untuk orang-orang dari Kepulauan Turks & Caicos dan Aruba. Kini, mereka diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari.
Sebelumnya negara dan wilayah tersebut tidak mengalami pembatasan, tapi karena kasus infeksinya meningkat, Inggris mengeluarkan mereka dari daftar koridor perjalanan. Daftar itu selalu diperbarui.