
Mantan pegawai CIA, Edward Snowden, yang membocorkan rahasia intelijen pada 2013 setuju untuk menyerahkan lebih dari US$5 juta atau sekitar Rp73,9 miliar pendapatannya kepada pemerintah Amerika Serikat.
Snowden menerbitkan buku berjudul "Permanent Record" pada tahun lalu tanpa persetujuan pemerintah AS. Dia melanggar kontrak yang dia tandatangani dengan Badan Intelijen Pusat (CIA) dan Badan Keamanan Nasional (NSA).