VIDEO: Langgar UU Anti-Masker, Aktivis Hong Kong ditangkap

CNN | CNN Indonesia
Kamis, 24 Sep 2020 20:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Aktivis politik Hong Kong, Joshua Wong, dilaporkan kembali ditangkap ketika menyambangi kantor polisi untuk melapor (24/9). Dia disebut melanggar UU anti-masker.

Lelaki berusia 23 tahun itu pernah dua kali dipenjara. Pertama pada Agustus 2017 dengan alasan Wong dan sejumlah rekannya turut dalam aksi menduduki alun-alun Hong Kong dalam aksi demo 2014.

Pada Januari 2018, Wong kembali divonis bersalah karena tidak mematuhi perintah polisi supaya para aktivis angkat kaki dari kawasan Mong Kok yang diduduki selama demo besar pada 2014.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER