Afsel Larang Jual Miras usai Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta

CNN Indonesia
Selasa, 29 Des 2020 05:50 WIB
Pemerintah Afrika Selatan melarang penjualan minuman beralkohol mulai Senin (28/12) tengah malam di tengah lonjakan kasus infeksi corona.
Pemerintah Afrika Selatan melarang penjualan minuman beralkohol mulai Senin (28/12) tengah malam di tengah lonjakan kasus infeksi corona. Ilustrasi. (Pixabay/kbatx).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Afrika Selatan (Afsel) melarang penjualan minuman keras (miras) mulai Senin (28/12) tengah malam, waktu setempat. Selain itu, warga juga wajib menggunakan masker di tempat publik.

Presiden Afsel Cyril Ramaphosa mengeluarkan kebijakan itu usai Afsel menjadi negara pertama di Benua Afrika yang menembus 1 juta kasus corona pada Minggu (27/12) lalu. Hampir 27 ribu kasus di antaranya berujung pada kematian.

Ia menuding kegiatan sosial dan rendahnya kewaspadaan saat musim liburan sebagai penyebab masifnya penyebaran virus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita telah menurunkan pertahanan, dan sayangnya kita sekarang membayarnya," ujar Ramaphosa dalam siaran televisi lokal, dilansir AFP Selasa (29/12).

Ini bukan kali pertama Afsel melarang penjualan miras. Sebelumnya, pemerintah melarang penjualan minuman beralkohol pada Maret lalu untuk melawan gelombang pertama corona.

Ramaphosa mengatakan data menunjukkan "konsumsi alkohol berlebih" cenderung meningkatkan kasus trauma atau kecelakaan di rumah sakit. Hal itu menambah beban fasilitas kesehatan yang tidak diperlukan saat ini.

Ia mengungkapkan lebih dari 41 ribu tenaga kesehatan tertular covid-19 sejak awal pandemi.

Selain itu, pemerintah setempat juga memberlakukan jam malam mulai pukul 9 malam, lebih awal dibandingkan sebelumnya, 11 malam. Pertokoan, bar, dan restoran tutup pada pukul 8 malam.

Pertemuan dalam skala besar juga dibatasi selama dua pekan ke depan, kecuali pemakaman dengan jumlah maksimal 50 orang.

(afp/sfr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER