
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat Nancy Pelosi mengatakan dia akan mendorong upaya pemakzulan Donald Trump sebagai presiden selama 10 hari terakhir jabatannya. Upaya tersebut dilakukan setelah aksi brutal pendukung Trump di Gedung Kongres Capitol Hill pada Rabu (6/1) pekan lalu.
Pelosi mengatakan hari ini, Senin (11/1), DPR berencana mengajukan pemakzulan Trump karena dianggap layak sebagai presiden di bawah Amandemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat.
Ia menuturkan jika DPR akan melanjutkan upaya pemakzulan Trump jika Wakil Presiden Mike Pence menentang gagasan untuk menggunakan Amandemen ke-25 Konstitusi AS untuk melengserkan Trump.