VIDEO: Terpidana Mati Wanita Pertama di AS Dieksekusi

CNN | CNN Indonesia
Rabu, 13 Jan 2021 19:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Agung AS memberi izin eksekusi mati terhadap Lisa Montgomery yang terbukti bersalah telah membunuh seorang wanita pada 2004 lalu.

Ini adalah pertama kalinya sejak 1953 otoritas federal AS melakukan eksekusi mati terhadap seorang wanita. Sebelumnya, eksekusi mati Lisa jadi perdebatan karena dia dianggap menderita gangguan kejiwaan.

Namun pembunuhan yang Lisa lakukan dianggap sangat keji sehingga dia pantas untuk dihukum mati. Lisa ditangkap pada 2004 setelah membunuh Bobbie Jo Stinnett yang saat itu sedang hamil.

Lisa mencekik Stinnett hingga tewas dan membelah perut Stinnett untuk mengambil janin yang ada di dalam tubuhnya. Pada 2007, pengadilan pun menjatuhi hukuman mati pada Lisa atas tuduhan penculikan yang menyebabkan kematian.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER