
VIDEO: Terpidana Mati Wanita Pertama di AS Dieksekusi
CNN, CNN Indonesia | Rabu, 13/01/2021 19:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Agung AS memberi izin eksekusi mati terhadap Lisa Montgomery yang terbukti bersalah telah membunuh seorang wanita pada 2004 lalu.
Ini adalah pertama kalinya sejak 1953 otoritas federal AS melakukan eksekusi mati terhadap seorang wanita. Sebelumnya, eksekusi mati Lisa jadi perdebatan karena dia dianggap menderita gangguan kejiwaan.
Namun pembunuhan yang Lisa lakukan dianggap sangat keji sehingga dia pantas untuk dihukum mati. Lisa ditangkap pada 2004 setelah membunuh Bobbie Jo Stinnett yang saat itu sedang hamil.
Lisa mencekik Stinnett hingga tewas dan membelah perut Stinnett untuk mengambil janin yang ada di dalam tubuhnya. Pada 2007, pengadilan pun menjatuhi hukuman mati pada Lisa atas tuduhan penculikan yang menyebabkan kematian.
ARTIKEL TERKAIT

FOTO: Siap Siaga Aparat AS Jelang Pelantikan Joe Biden
Internasional 1 minggu yang lalu
VIDEO: Manatee Bertuliskan Trump Ditemukan, Pelaku Diburu
Internasional 1 minggu yang lalu
INFOGRAFIS: Predator Seksual Dunia yang Dibui Ribuan Tahun
Internasional 1 minggu yang lalu
DPR AS Tetap Lanjutkan Pemakzulan Trump Meski Wapres Menolak
Internasional 1 minggu yang lalu
Trump: Amandemen ke-25 Tidak Pengaruhi Saya
Internasional 1 minggu yang lalu
BACA JUGA

Ayam Goreng dan Grilled Cheese Bantu AS Bertahan dari Pandemi
Gaya Hidup • 23 January 2021 18:33
Bill Gates Disuntik Vaksin Corona: Saya Merasa Sehat
Teknologi • 23 January 2021 13:47
Pengangguran Tinggi, AS Tunggu Stimulus Joe Biden
Ekonomi • 22 January 2021 12:01
Biden Prioritaskan Investasi Domestik Dari Perdagangan Bebas
Ekonomi • 22 January 2021 10:22