Stasiun televisi milik pemerintah Myanmar, MRTV menyiarkan peringatan akan mengambil tindakan terhadap pedemo yang melanggar hukum saat menggelar aksi menentang kudeta militer.
Penyiar MRTV dalam siarannya membacakan telah terjadi terjadi pelanggaran hukum dan ancaman kekerasan oleh kelompok yang 'menggunakan dalih demokrasi dan hak asasi manusia'.
Dalam pernyataan yang dibacakan oleh penyiar di MRTV, disebutkan telah terjadi pelanggaran hukum dan ancaman oleh kelompok-kelompok pedemo anti kudeta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan harus diambil sesuai dengan hukum dengan langkah-langkah efektif terhadap pelanggaran yang mengganggu, mencegah, dan menghancurkan stabilitas negara, keamanan publik, dan supremasi hukum," tulis pernyataan itu seperti mengutip AFP.
Pesan yang dipublikasikan lewat newsticker di layar tidak disebutkan secara jelas organisasi atau kelompok yang dimaksud.
Ratusan pengunjuk rasa anti-kudeta militer kembali turun ke jalan di kota Yangon, Myanmar pada Senin (8/2). Protes kali ini memasuki aksi turun ke jalan memasuki hari ketiga protes kudeta militer selama sepekan terakhir.
Mayoritas pedemo mengenakan pakaian serba hitam sambil mengacungkan salam tiga jari ke udara. Salam tiga jari itu terkenal dalam film Hunger Games yang melambangkan pemberontakan terhadap sistem otoriter.
Sekelompok biksu berjubah kuning berada di barisan depan massa diikuti pekerja dan mahasiswa. Massa mengibarkan bendera Buddha di samping spanduk merah yang identik dengan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi.
"Bebaskan Pemimpin Kami, Hormati Suara Kami, Tolak Kudeta Militer," teriak massa seperti dilaporkan Reuters.
Polisi sempat menembakkan meriam air (water cannon) ke arah pedemo di ibu kota Naypyidaw untuk membubarkan massa. Aksi protes kali ini juga terjadi di Yangon, Myawaddy dan Mandalay.
Penggunaan meriam air kali ini merupakan yang pertama sejak aksi protes terjadi dalam tiga hari terakhir.
Dalam video yang beredar di media sosial, beberapa pengunjuk rasa mengalami luka-luka terkena tembakan air.
Polisi mulai berhenti menembakkan meriam air setelah pedemo mengajukan banding, kendati aksi protes tetap berlanjut. Hingga Senin sore, polisi meminta agar massa membubarkan diri atau mengancam untuk membubarkan paksa.
(evn/evn)