
Senat Amerika Serikat memutuskan menolak keberatan yang diajukan kuasa hukum mantan Presiden Donald Trump dan melanjutkan sidang pemakzulan.
Sebanyak 56 Senator mendukung sidang pemakzulan Trump dilanjutkan, termasuk enam Senator dari Partai Republik. Mereka menyatakan sidang pemakzulan itu sesuai dengan undang-undang dasar.