
Donald Trump berhasil lolos dari pemakzulan kedua yang diajukan pada dirinya karena dituduh menghasut kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari.
Dalam pemungutan suara, sebanyak 57 suara senat sepakat menyatakan Trump bersalah, dan 43 senat menyatakan Trump tidak bersalah. Namun hasil voting tersebut tak bisa menjatuhkan hukuman pada Trump karena tidak memenuhi syarat 2/3 suara, atau dibutuhkan 67 senat untuk bisa memakzulkan Trump.