Kudeta, Australia Setop Kerja Sama Militer dengan Myanmar

CNN Indonesia
Senin, 08 Mar 2021 07:05 WIB
Australia telah menangguhkan kerja sama di bidang pertahanan dengan Myanmar sebagai imbas kudeta dan kekerasan yang dilakukan oleh junta militer.
Kekerasan aparat keamanan Myanmar terhadap pedemo anti-kudeta. (Foto: AP/)
Jakarta, CNN Indonesia --

Australia telah menangguhkan kerja sama di bidang pertahanan dengan Myanmar, sebagai imbas dari kudeta yang dilakukan oleh junta militer terhadap pemerintah sipil.

Menteri Luar Negeri Australia, Marisa Payne mengatakan keputusan tersebut diambil di tengah tindakan keras militer Myanmar menghadapi gelombang demonstrasi besar-besaran selama sebulan terakhir sejak terjadi kudeta militer.

"Kami terus mendesak pasukan keamanan Myanmar untuk menahan diri dan menahan diri dari kekerasan terhadap warga sipil," kata Payne dalam sebuah pernyataan, Minggu (7/3) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Payne mengatakan anggaran kerja sama militer akan dialihkan menjadi bantuan kemanusiaan bagi etnis Rohingya dan etnis minoritas lainnya.

"Kami akan memprioritaskan kebutuhan kemanusiaan dan yang paling mendesak dan berusaha memastikan keterlibatan kemanusiaan kami dengan dan melalui organisasi non-pemerintah, bukan dengan pemerintah atau entitas terkait pemerintah," ujarnya.

Mengutip AFP, kerja sama di bidang pertahanan antara Australia dan Myanmar dibatasi pada area non-militer, seperti pelatihan bahasa Inggris.

Canberra juga akan terus menuntut pembebasan seorang ekonom dan penasihat pemimpin de facto Aung San Suu Kyi, Sean Turnel yang turut ditahan oleh junta militer sejak kudeta 1 Februari lalu.

Kudeta militer yang terjadi di Myanmar selama lebih dari sebulan terakhir kian memperburuk krisis politik yang terjadi di sana.

Gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di seluruh negeri telah menewaskan lebih dari 50 orang. Tak sedikit negara yang beramai-ramai mengecam hingga menjatuhkan sanksi kepada Myanmar untuk menekan pergerakan junta militer.

Sejauh ini sejumlah negara yang telah menyatakan menjatuhkan sanksi antara lain Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Selandia Baru, Kanada, dan Jepang.

(evn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER