Warga Korut yang Diekstradisi Malaysia Mulai Diadili di AS

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mar 2021 13:30 WIB
Seorang penduduk Korut, Mun Chol-myung (55), yang diekstradisi oleh pemerintah Malaysia mulai diadili di pengadilan AS karena diduga mencuci uang.
Ilustrasi pengadilan. (Istockphoto/simpson33)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang penduduk Korea Utara, Mun Chol-myung (55), yang diekstradisi oleh pemerintah Malaysia mulai diadili di pengadilan Amerika Serikat pada Senin (22/3).

Dilansir AFP, Selasa (23/3), Mun adalah warga Korut yang pertama kali diekstradisi ke Negeri Paman Sam. Dia dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang.

Menurut Kementerian Hukum AS, Mun diadili di Pengadilan Washington. Dia dituduh mencuci uang melalui sistem perbankan AS antara April 2013 sampai November 2018 sebesar US$1.15 juta (sekitar Rp16.5 miliar), dengan tujuan untuk memperoleh barang mewah ke Korut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mun diduga mengakali sejumlah bank dan mencuci uang untuk menghindari sanksi yang diterapkan kepada Korea Utara oleh Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," kata Wakil Jaksa Agung AS, John Demers.

"Kami akan terus menggunakan aturan hukum untuk melindungi penduduk AS dari orang-orang yang mencoba menghindari sanksi dan ancaman keamanan nasional lain," ujar Demers.

Menurut salah satu agen Biro Penyelidik Federal AS (FBI), Alan Kohler, tidak mudah membawa Mun dari Malaysia ke AS.

"Terima kasih atas kerja sama FBI dan pemerintah negara lain, kami bangga bisa mengekstradisi Mun Chol-myung ke AS untuk diadili, dan kami harap ini jadi yang pertama di antara lainnya," ujar Kohler.

Dalam berkas dakwaan, Mun diduga adalah mitra badan intelijen Korut, Biro Pengawasan Umum.

Ekstradisi Mun membuat hubungan antara pemerintah Korut dan Malaysia retak. Korut marah dan langsung memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia, begitu juga sebaliknya.

Kedutaan Besar Korut di Malaysia ditutup dan para diplomatnya diusir akibat perselisihan itu.

(ayp/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER