Singapura Larang Masuk Turis Australia karena Varian Delta
Singapura melarang masuk pelancong jangka pendek pemegang Air Travel Pass (ATP) dengan riwayat perjalanan ke Australia dalam 21 hari terakhir.
Singapura memperketat aturan masuk bagi kedatangan dari Australia menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Negeri Kanguru akibat penularan varian Delta.
Aturan tersebut berlaku mulai Jumat (2/7) pukul 23.59.
Warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang yang memiliki riwayat perjalanan ke Australia dalam 21 hari terakhir harus melakukan tes PCR Covid-19 setibanya di Singapura.
Mereka juga harus menjalani karantina di rumah selama tujuh hari, dan mengikuti tes PCR lagi sebelum karantina selesai.
"Langkah-langkah ini akan diambil untuk pelancong dari Australia mengingat peningkatan jumlah kasus Covid-19 di sana," kata Kementerian Kesehatan Singapura, Rabu (30/6) seperti dikutip dari Channel News Asia.
Setidaknya 10 juta warga di Australia terkena dampak penguncian wilayah di empat kota demi meredam penyebaran Covid-19yang kembali melonjak akibat varian Delta.
New South Wales menjadi negara bagian dengan kasus Covid-19 paling parah di Australia saat ini.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Kesehatan Singapura juga mengumumkan pelonggaran aturan bagi pengunjung dari Provinsi Guangdong, China.
Mulai Jumat pukul 23.59, pelancong dari Guangdong tidak perlu lagi menjalani karantina tujuh hari jika mereka dinyatakan negatif Covid-19 pada saat kedatangan.
Pengunjung jangka pendek dengan riwayat perjalanan ke Provinsi Guangdong dalam 21 hari terakhir dapat mengajukan permohonan ATP untuk masuk ke Singapura mulai 7 Juli.
(dea)