Jaksa yang Gugat PM Haiti terkait Pembunuhan Presiden Dipecat
Perdana Menteri Haiti Ariel Henry memecat kepala jaksa penuntut umum yang menggugatnya terlibat kasus pembunuhan Presiden Jovenel Moise pada awal Juli lalu.
Jaksa Bed-Ford Claude mengatakan bahwa rekaman telepon Henry menunjukkan bahwa sang PM sempat dua kali berkomunikasi dengan seorang pria yang diduga dalang pembunuhan Moise. Komunikasi itu terjadi selama dua kali.
Pria tersebut merupakan mantan pejabat Kementerian Kehakiman Haiti yang dibela Henry dan kini menjadi buronan polisi.
Dilansir Reuters, gugatan dilayangkan kepada Henry setelah sang perdana menteri menolak permintaan Claude membahas penyelidikan pembunuhan Moise. Henry juga tak merespons tuduhan dan menganggap tudingan tersebut sebagai politisasi.
Claude akhirnya menyurati hakim penyelidikan pembunuhan Moise untuk meminta mendakwa Henry sebagai tersangka. Claude juga meminta layanan imigrasi Haiti mencekal Henry pergi ke luar negeri.
Tak lama dari itu, sebuah surat pemecatan Claude tertanggal 13 September terungkap ke publik. Dalam surat tersebut, Henry mengatakan dia memecat Claude karena "kesalahan administrasi yang serius", tanpa menjelaskan secara rinci bentuk kesalahannya.
Sehari setelahnya, Henry menunjuk Frantz Louis Juste mengganti posisi Claude.
Masih belum jelas apakah pemecatan itu benar-benar terjadi. Sebab, konstitusi Haiti 1987 menentukan jaksa hanya dapat diangkat atau dipecat oleh presiden.
Sementara itu, saat ini Haiti belum memiliki presiden pengganti Moise.
Sebelumnya, Claude sempat mengundang Henry pada hari Jumat pekan lalu untuk bertemu dan membahas rekaman telepon yang dilakukannya dengan buronan polisi.
Namun, undangan itu tidak digubris Henry, mengingat jaksa hanya dapat memanggil perdana menteri atas perintah presiden.
Sementara itu, Kantor Perlindungan Warga Haiti menuntut Henry mundur sebagai PM dan menyerahkan dirinya ke sistem peradilan.
Henry sendiri didapuk sebagai PM Haiti oleh mendiang Moise beberapa hari sebelum sang presiden tewas ditembak mati sekelompok orang di rumahnya.
(pwn/rds)