Pengadilan Internasional Resmi Selidiki Duterte Langgar HAM

CNN Indonesia
Kamis, 16 Sep 2021 07:34 WIB
Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) menyetujui penyelidikan formal atas dugaan pelanggaran HAM kampanye anti-narkoba Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Presiden Duterte berencana mencalonkan diri menjadi wapres pada pemilu 2022. (Foto: Ted ALJIBE / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) menyetujui penyelidikan formal atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan rezim Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, melalui kampanye perang anti-narkobanya.

Melalui sebuah pernyataan, ICC mengatakan bahwa para hakim telah menyetujui permintaan jaksa untuk memulai penyelidikan atas dugaan pembunuhan di luar hukum terkait kampanye anti-narkoba Duterte.

Penilaian hakim ICC terhadap materi yang disampaikan jaksa adalah bahwa kampanye perang melawan narkoba yang digaungkan Duterte tidak dapat dilihat sebagai operasi penegakkan hukum yang sah, melainkan lebih mengarah pada serangan sistematis terhadap warga sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Duterte dan pengikutnya harus bertanggung jawab atas kejahatan ini," bunyi keputusan ICC.

ICC, pengadilan berbasis di Den Haag, sendiri telah membuka penyelidikan awal terhadap kampanye narkoba Duterte itu sejak 2018 lalu.

Perang melawan narkoba merupakan salah satu program Duterte ketika menjabat sebagai Presiden Filipina mulai 2016 lalu.

Saat itu, Duterte meluncurkan penangkapan besar-besaran terhadap para pengedar dan pengguna narkoba.

Dalam operasi antinarkoba itu, Duterte memberi kewenangan polisi untuk membunuh setiap anggota kriminal dan pengguna obat-obatan terlarang.

Hingga kini, operasi antinarkobanya itu disebut telah menghilangkan nyawa ribuan warga sipil antara 2016-2019 yang sebagian besar tanpa melalui proses peradilan jelas.

Duterte berulang kali mengecam tudingan tersebut. Ia bahkan menolak dan berjanji tidak akan bersikap kooperatif dengan ICC dalam penyelidikan praktik antinarkoba pemerintahannya.

Duterte menganggap ICC tidak memiliki yurisdiksi di Filipina karena negara Asia Tenggara itu telah menarik diri keluar dari anggota mahkamah tersebut.

Keputusan ICC ini muncul ketika masa jabatan Duterte akan selesai dan dirinya berencana mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada pemilu 2022.



(rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER