Muslim Kanada Minta PM Trudeau Hapus UU Anti-Hijab

CNN Indonesia
Selasa, 14 Des 2021 16:47 WIB
Aliansi warga muslim di Kanada meminta Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, untuk menghapus undang-undang (UU) anti-hijab di negara tersebut.
Aliansi warga muslim Kanada desak PM Justin Trudeau untuk menghapus UU anti-hijab. (Sean Kilpatrick/The Canadian Press via AP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aliansi warga muslim di Kanada (NCCM) meminta Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, untuk menghapus undang-undang (UU) anti-hijab di negara tersebut.

Tuntutan itu mengemuka setelah insiden seorang guru diusir dari kelas karena memakai hijab. NCCM pun membuat petisi untuk meminta Trudeau menghapus UU tersebut.

Sebelumnya pada 2019, Kanada mengesahkan aturan pelarangan menggunakan simbol-simbol keagamaan tertuang dalam UU Quebec 21.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan itu menyebut larangan bagi para pegawai negeri di Kanada menggunakan hijab, kopiah, serban, ataupun salib. Sebagian warga pun menolak UU Quebec Bill 21.

Mengutip dari Anadolu, penolakan semakin kencang setelah salah satu guru di sekolah diusir dari kelas karena mengenakan hijab.

CEO NCCM Mustafa Farooq mengatakan bahwa Fatemeh Anvari, guru yang diusir itu, merupakan perempuan yang berani karena prinsipnya tetap mengenakan hijab.

"Kenyataan yang memalukan bahwa dia bukan yang pertama, bukan pula bakal yang terakhir selama masih ada UU Quebec 21," tutur Farooq.

Farooq menyebut kini pihaknya tengah bertarung di Pengadilan Banding untuk membatalkan UU yang dianggap keji tersebut.

Sementara itu, Trudeau pernah mengatakan bahwa provinsi tersebut tak bisa mengatur warganya tentang pakaian yang mereka kenakan. Namun, NCCM mendesak Trudeau agar bertindak tegas mengintervensi menghapus UU tersebut.

"Tanda tangani petisi kami yang meminta Perdana Menteri (Trudeau) untuk intervensi dalam tuntutan hukum kami. Advokasi mulai berjalan dan anggota parlemen mulai bergerak untuk meminta PM melakukan hal yang benar," tutur Farooq.

"Mari kita wujudkan sekarang. Di Pengadilan, media-media, dan di jalan-jalan. Kami tak akan berhenti hingga aturan ini dihapus."



(bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER