VIDEO: Warga Boleh Pakai dan Tanam Ganja di Malta

REUTERS | CNN Indonesia
Rabu, 15 Des 2021 21:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Parlemen Malta meloloskan undang-undang soal penggunaan dan penanaman ganja untuk keperluan pribadi pada Selasa (14/12).

Malta pun bakal menjadi negara Uni Eropa pertama yang melegalkan penanaman ganja.

Di bawah UU ini, orang dewasa diizinkan memiliki hingga 7 gram mariyuana dan menanam empat tanaman ganja di rumah.

Meski demikian, Partai Nasionalis menolak aturan baru ini. Mereka berpendapat bahwa UU ini akan menormalisasi dan meningkatkan penyalahgunaan narkoba di Malta.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER