VIDEO: Warga Boleh Pakai dan Tanam Ganja di Malta

REUTERS | CNN Indonesia
Rabu, 15 Des 2021 21:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Parlemen Malta meloloskan undang-undang soal penggunaan dan penanaman ganja untuk keperluan pribadi pada Selasa (14/12).

Malta pun bakal menjadi negara Uni Eropa pertama yang melegalkan penanaman ganja.

Di bawah UU ini, orang dewasa diizinkan memiliki hingga 7 gram mariyuana dan menanam empat tanaman ganja di rumah.

Meski demikian, Partai Nasionalis menolak aturan baru ini. Mereka berpendapat bahwa UU ini akan menormalisasi dan meningkatkan penyalahgunaan narkoba di Malta.