Salah satu presenter televisi Arab Saudi, Narjis a-Awami, mengaku pernah mengalami pelecehan seksual ketika umrah di depan Ka'bah, Masjid Al-Haram, Makkah enam tahun lalu.
Awami bekerja sebagai presenter di MBC. Ia membeberkan pengalaman tersebut melalui video Snapchat. Saat pelecehan terjadi, ia tengah balik badan usai mencium Hajar Aswad di Ka'bah.
Lihat Juga :![]() KILAS INTERNASIONAL Saudi Permalukan Pelaku Pelecehan hingga Xi Jinping Hubungi Jokowi |
"Kami tengah melaksanakan ibadah Umrah. Saya berdiri ke arah Hajar Aswad (Ka'bah), dimana ada antrean laki-laki dan perempuan, tapi ada laki-laki di dalam antrean perempuan," tutur Awami melalui video yang tersebar di media sosial seperti dikutip Al Araby, Rabu (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan mereka (masuk dalam antrean) amat tercela, mereka ingin melecehkan perempuan," ia menambahkan.
Seseorang, katanya, muncul di belakang Awami, kemudian mendekati dia.
"(Dia) memegang paha saya. Saya balik badan dan memukulnya seperti tak pernah memukul orang sebelumnya. Polisi kemudian menangkap dia," jelas Awami.
Dari cerita itu, Awami ingin menunjukkan bahwa perempuan bisa menjadi korban pelecehan di manapun. Mulai dari festival musik hingga tempat ibadah.
"Saya tak terima. Meski ini di Makkah atau Sayahed, MDL Beast (festival musik) atau tempat lain di manapun di dunia ini." lanjutnya.
Di kota suci lain Arab Saudi, Madinah, sebuah pengadilan telah merilis nama seorang laki-laki yang dihukum karena kasus pelecehan seksual. Langkah yang tak biasa dari otoritas setempat.
Laki-laki itu bernama Yasser al-Arawi yang dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan terhadap perempuan berupa komentar cabul. Dia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dan denda rata-rata US$1.220 atau Rp16 juta.
Merujuk Undang-undang anti-kekerasan, pelaku bisa dihukum dua tahun penjara dan denda hingga US$27 ribu atau Rp386 juta. Aturan itu mulai berlaku pada 2018 lalu.
Lihat Juga : |
Arab Saudi mengamandemen UU tahun lalu, dengan mengizinkan nama dan hukuman pelanggar aturan dipublikasikan di media.
Al Arawi merupakan orang pertama yang namanya terpampang di media sebagai pelaku pelecehan seksual, sebagaimana aturan di Saudi.
Terlepas dari UU tersebut, beberapa perempuan Saudi mengaku otoritas tak cukup melakukan banyak hal untuk mengakhiri kekerasan ini.