Pangeran Andrew dan Virginia Giuffre sepakat menyelesaikan gugatan kasus pelecehan seksual dengan jalan damai di luar pengadilan. Giuffre mencabut gugatannya yang menyebut Pangeran Andrew telah melakukan pelecehan seksual.
Dalam sebuah surat yang dikirim ke hakim New York atas nama kedua belah pihak, pengacara Giuffre, David Boies menulih bahwa Pangeran Andrew dan Giuffre sudah mencapai penyelesaian di luar pengadilan. Surat itu tak mengungkap persyaratan keuangan.
Sebagai bagian dari perjanjian, Kerajaan Inggris akan memberikan sumbangan ke badan amal yang didirikan Giuffre yang mendukung korban perdagangan seks.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan ini berawal saat Giuffre mengungkap bahwa saat berusia 17 tahun, dia berhubungan seks dengan putra Ratu Elizabeth II itu. Dia menyebut Pangeran Andrew memaksanya berhubungan seks di bawah umur.
Giuffre, yang kini berusia 38 tahun, menuduh bahwa Andrew melakukan pelecehan seksual terhadapnya di rumah sosialita dan teman Jeffrey Epstein di London, Ghislaine Maxwell, setelah berdansa di malam hari pada Maret 2001.
Dia menggugat sang pangeran telah memperdagangkannya melalui Epstein dan Maxwell.
Namun, Pangeran Andrew membantah tuduhan itu.
Bulan lalu Andrew dicopot dari gelar kehormatan militer dan peran amalnya setelah Hakim New York Lewis Kaplan menolak permohonannya untuk mengabaikan kasus Giuffre.
Pada bulan Desember lalu, Maxwell dihukum karena merekrut dan merawat gadis-gadis muda untuk dilecehkan secara seksual oleh Epstein. Kasus ini sekaligus menguak dunia gelap perdagangan seks di antara orang kaya dan berkuasa.
(ptj)