Pemerintah Australia berencana memasukkan kelompok militan Palestina Hamas sebagai organisasi teroris di bawah Undang Undang Hukum Pidana negara itu.
Rencana Australia itu pun membuat musuh bebuyutan Hamas, Israel, girang.
"Pandangan Hamas dan kekerasan kelompok ekstremis tersebut yang dilaporkan saat ini sangat mengganggu. Tidak ada tempat di Australia untuk ideologi kebencian mereka," kata Menteri Dalam Negeri Australia, Karen Andrews, Kamis (17/2), dikutip dari Reuters.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan Australia ini menuai respons positif dari Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett.
"Saya menyambut baik kabar Australia akan memasukkan seluruh elemen Hamas sebagai organisasi teroris," ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Hamas Hazem Qassem mengecam rencana Australia itu memasukkan nama organisasi mereka sebagai teroris.
Masuknya seluruh kelompok Hamas ke dalam organisasi teroris membuat Australia sejalan dengan Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris.
Beberapa bulan sebelumnya, Inggris sudah lebih dahulu memasukkan Hamas sebagai kelompok teroris.
Kementerian Dalam Negeri Inggris menyatakan keputusan itu akan ditetapkan di bawah Undang-Undang Terorisme 2000. Aturan ini membuat setiap warga yang diketahui memberikan dukungan kepada Hamas bisa dihukum penjara maksimal 14 tahun.
Hamas sendiri memiliki sayap politik dan sayap militer. Kelompok ini dibuat pada 1987 untuk menangkal keberadaan Israel. Kelompok ini juga kerap memberikan perlawanan bersenjata terhadap kedudukan Israel di wilayah Palestina.
Saat ini, Brigade Izz al-Din al-Qassam, bagian dari kelompok militer Hamas, masuk dalam daftar teroris Australia.
Selain Hamas, ada beberapa kelompok lagi yang dimasukkan dalam daftar organisasi teroris Australia. Beberapa di antaranya yakni Hay'at Tahrir al-Sham yang berbasis di Suriah, dan Ordo Sosialis Nasionalis yang berbasis di Amerika Serikat.