Korut Bebaskan Seribuan Napi buat Rayakan HUT Ayah Kim Jong-un

CNN Indonesia
Jumat, 18 Feb 2022 21:05 WIB
Korut dikabarkan membebaskan seribuan narapidana demi untuk merayakan peringatan HUT mendiang ayah Kim Jong-un, Kim Jong-il.
Korut bebaskan seribuan napi di peringatan HUT ayah Kim Jong-un, Kim Jong-il, pada 16 Februari. (AFP/KIM WON JIN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Korea Utara (Korut) dikabarkan membebaskan seribuan narapidana demi untuk merayakan peringatan hari ulang tahun (HUT) mendiang ayah Kim Jong-un, Kim Jong-il.

Mengutip Radio Free Asia, peringatan HUT ke-80 Kim Jong-il sendiri memasuki puncak pada Rabu (16/2). Hari libur nasional negara itu merupakan kelahiran mantan pemimpin Korut tersebut.

Kim Jong-un yang meneruskan tampuk kepemimpinan Kim Jong-il menetapkan 16 Februari sebagai hari libur nasional setelah sang ayah meninggal pada 28 Desember 2011.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menamakan perayaan HUT mendiang ayahnya sebagai "Hari Bintang Bersinar". Sementara peringatan HUT sang kakek mantan pemimpin Korut dinamakan sebagai "Hari Matahari Bersinar."

Kim Jong-un sendiri dikabarkan tak pernah menggelar perayaan ulang tahun secara publik.

Penjara di Korut terkenal dengan perlakuan brutal dan kejam terhadap para napi. Berdasarkan pengakuan mantan napi Korut yang berhasil kabur, napi jarang mendapat makan dan tinggal berjubel bersama tahanan lainnya dalam satu sel.

Mereka kerap disiksa, mendapat kerja paksa, bahkan mengalami kekerasan seksual. Korut pun membebaskan ribuan diantara mereka agar bisa merayakan hari libur peringatan HUT "Hari Bintang Bersinar" bersama keluarga.

Meski demikian, salah satu warga di distrik Hamgyong Utara mengatakan kepada Radio Free Asia bahwa tahanan yang dibebaskan merupakan mereka yang sudah amat menderita bahkan hampir mati.

"Orang-orang terkejut melihat tahanan yang dibebaskan atas amnesti adalah mereka yang kekurangan gizi bahkan nyaris lumpuh. Di antara mereka bahkan ada yang tak bisa bergerak sehingga keluarganya membawa menggunakan tandu," ujar salah satu warga yang namanya tak ingin disebut.

Program amnesti Korut sendiri tak termasuk tahanan politik atau pelaku kriminal berat seperti pengedar narkoba, terdakwa perampokan dan pembunuhan. Para keluarga tahanan dalam beberapa bulan lalu memang amat menantikan kembali kerabat yang dipenjara bisa dipulangkan.

"Mereka amat berharap pengurangan masa tahanan selama lima tahun, tapi hanya pemotongan tiga tahun. Tahanan yang memiliki masa tahanan selama lebih dari tiga tahun pun harus menjalani sisa tahanan mereka mendekam di penjara," kata sumber tersebut.

"Seribu tahanan dibebaskan dari penjara Hamhung dari total populasi 6.000 napi di penjara itu," ia menambahkan.



(bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER