Arab Saudi Mulai Lirik Proyek IKN
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mulai melirik peluang kerja sama dengan Republik Indonesia terkait proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara.
Keinginan itu disampaikan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi, Senin (21/2).
Lihat Juga : |
"Sebagai informasi, bahwa Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan) dalam waktu dekat akan berkunjung ke Kerajaan Saudi, yaitu pada tanggal 1 Maret 2022," ujar Syekh Essam dalam acara temu media di Kedutaan Besar Arab Saudi, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kunjungan itu akan membahas peluang investasi antara kedua negara di sejumlah bidang. Salah satunya adalah terkait proyek IKN yang akan segera diwujudkan oleh Pemerintah Indonesia," Syekh Essam menambahkan.
Syekh Essam menyampaikan bahwa kunjungan Luhut ke Saudi tentu bukan pertama kali terkait penjajakan kerja sama dengan Indonesia.
"Kunjungan beliau (Luhut) ke Kerajaan Saudi merupakan kunjungan kedua ke sana. Kunjungan nanti untuk membahas potensi investasi antara kedua negara. Tentunya investasi di Indonesia yang sangat digencarkan yakni terkait IKN," tutur Syekh Essam.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan detail kerja sama antara Saudi dan RI mengenai IKN karena rencana kunjungan tersebut sifatnya masih penjajakan.
"Kami masih ingin melihat potensi kerja sama apa saja yang bisa direalisasikan antar kedua negara. Begitu juga sebaliknya ketika Beliau (Luhut) berkunjung nanti, pemerintah akan menawarkan dan menyampaikan sejumlah potensi investasi (Indonesia) di Kerajaan. Saat ini pemerintah sedang gencar mengundang investor untuk investasi di Kerajaan," ujar Syekh Essam.
"Nanti di kemudian hari akan ada kunjungan berikutnya yang tentu akan semakin membuka peluang kerja sama kedua negara di berbagai bidang."
Pemerintah RI saat ini mulai merencanakan pembangunan IKN. Langkah awal yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo adalah menunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita paling lambat 15 April sesuai dengan ketentuan Undang-undang IKN yang baru disahkan.
Sementara itu, rencana pembangunan IKN tahap awal yaitu periode 2022-2024 yang dibagi menjadi tiga bagian kerja. Ketiganya ialah pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.
"Alur kerja pengembangan kota terdiri dari kegiatan yang berkaitan dengan rencana tata kota dan relokasi pemerintahan," demikian tertulis dalam Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.